Surat Pengantar Ubah KK

Berikut berbagai persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan beberapa surat pengantar ubah KK:

  1. PERMOHONAN KK BARU/ PEMBENTUKAN KELUARGA BARU
    • Pengantar RT/RW
    • KK lama masing-masing pihak
    • Fotocopy buku nikah
  2. PERUBAHAN KK
    • Pengantar RT/RW
    • KK lama
    • Materai Rp 10.000 sesuai kebutuhan
    • Dokumen Pendidikan : ijasah terakhir
    • Dokumen Status : Buku nikah, akta cerai, akte kematian, akte kelahiran
  3. PERMOHONAN PEMBAHARUAN DOKUMEN (BARCODE)
    • Pengantar RT/RW
    • Dokumen Asli yang akan dirubah (KK, Akte)