Mutasi Tanah

KELENGKAPAN BERKAS MUTASI TANAH DESA ADIRAJA

  1. Surat Peryataan (Jual Beli/ Hibah/ Waris) Tanah bermaterai Rp 10.000  yang disaksikan Kepala Desa
  2. SPPT terbaru dan Sertifikat Tanah (Bila ada)
  3. Fotokopi KTP Kedua belah Pihak (Penjual & Pembeli/ Pemberi Hibah & Penerima Hibah/ Seluruh Ahli Waris bila pemilik meninggal dunia)
  4. Surat Keterangan Ukur/ Berita Acara Pemeriksaan Lapangan
  5. Surat Keterangan Kepala Desa (Apabila Dibutuhkan)
  6. SPOP dan L-SPOP (bila ada bangunan)
  7. Denah Lokasi Google Maps (Gambar berskala dari Satelit)
  8. Foto Obyek Tanah Satelit (berkoordinat GPS) minimal 2 sisi
  9. Bukti Pelunasan pembayaran Pajak/PBB P2 tahun berjalan