Surat Pengantar Cetak Akta

Berikut berbagai persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan beberapa surat pengantar cetak akta:

  1. KETERANGAN KELAHIRAN, PERMOHONAN AKTE KELAHIRAN, PENAMBAHAN ANGGOTA KK
    • Pengantar RT/RW
    • KK Asli
    • Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh Bidan/Puskesmas/RS tempat kelahiran
    • Fotocopy KTP Orang tua
    • Fotocopy Buku Nikah
    • Fotocopy KTP Saksi 2 orang
  2. KETERANGAN KEMATIAN, PERMOHONAN PEMBUATAN AKTE KEMATIAN, PERUBAHAN KK (PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA KARENA MENINGGAL)
    • Pengantar RT/RW
    • KTP Pelapor
    • KK Lama (untuk pengurangan anggota KK)
    • Rincian Bukti Kematian (dari RS atau dari catatan kayim tentang Waktu, tempat dan sebab kematian, serta waktu dan tempat pemakaman)
    • Keterangan lain ( data orang yang meninggal : nama kedua orang tua, anak keberapa)
    • Fotocopy KTP 2 orang saksi